tribratanews.magelang.jateng.polri.go.id – Magelang | Polres Magelang membubarkan aksi unjuk rasa oleh elemen masyarakat Patriot Garuda Nusantara (PGN) Magelang Raya di depan Artos Mall Mertoyudan Kab. Magelang. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid 19 dan antisipasi timbulnya Klaster baru, Sabtu(28/11/2020) siang.
Dalam orasinya yang sempat berjalan tiga puluh menit, pengunjuk rasa menyatakan sembilan sikap diantaranya menolak Habib Rizieq Shihab (HRS) dan Front Pembela Islam(FPI) yang telah membuat situasi dan kondisi bangsa menjadi tidak kondusif, mengutuk segala bentuk umpatan, cacian dan hinaan yang di sampaikan HRS pada institusi Negara, TNI dan Polri.
Kapolres Magelang melalui Kabagops Kompol Maryadi, S.H., mengatakan aksi unjuk rasa tidak sesuai protokol kesehatan dan menimbulkan kerumunan.
“Untuk mencegah penyebaran Covid 19 dan antisipasi timbulnya Klaster baru, kegiatan kita bubarkan”, tegas Kabagops Kompol Maryadi.
Selain itu pengunjuk rasa juga menolak dengan tegas konsep revolusi akhlak yang di gaung-gaungkan HRS, karena hal itu hanya sebagai kedok kegiatan yang berisi adu domba, fitnah dan memecah persatuan dan kesatuan bangsa, sedangkan masyarakat sudah bisa menilai yang baik dan yang buruk, kami menyerukan perbaiki saja dulu akhlak HRS dan para pengikutnya, sebelum teriak-teriak revolusi akhlak.
Pernyataan sikap lain dari pengunjuk rasa mendukung penuh upaya TNI dan POLRI dalam menegakkan marwah dan wibawa Negara dari kelompok-kelompok intoleran dan radikal yang merong-rong persatuan dan kesatuan bangsa.
“kami siap menjaga kondusifitas masyarakat Magelang dari segala upaya provokasi dan gerakan-gerakan intoleran yang dilakukan oleh Front Pembela Islam( FPI ) ataupun ormas radikal lainya”, kata Abbet dalam orasinya.
Abbet juga menyampaikan menghimbau kepada kelompok Front Pembela Islam (FPI ) untuk tidak memasang spanduk atau baliho berisi tentang Habib Rizieq Shihab (HRS) di kawasan Magelang Raya, hal ini untuk menjaga agar situasi tetap kondusif.
“Jika Front Pembela Islam ( FPI ) tetap memasang baliho-dan spanduk HRS, maka akan berhadapan langsung dengan Patriot Garuda Nusantara (PGN) dan masyarakat”, serunya .
Orator juga menyuarakan menolak dengan tegas penggunaan simbol-simbol agama dan mengatasnamakan umat Islam dalam setiap kegiatan dan ucapan yang dilakukan oleh Habib Rizieq Shihab (HRS) beserta kelompoknya.
Pengunjuk rasa meminta kepada aparat penegak hukum untuk kembali melanjutkan proses-proses hukum HRS, demi menjaga keamanan persatuan dan kesatuan bangsa.
Bahkan puluhan pengunjuk rasa dalam aksinya juga menyatakan siap berhadapan langsung untuk melawan dan memerangi kelompok intoleran dan radikal yang mengancam kutuhan bangsa dan Negara Indonesia.
Puluhan pengunjuk rasa akhirmya bisa menerima tindakan Kepolisian dan mereka bubar dengan tertib.( thr)