tribratanews.magelang.jateng.polri.go.id Srumbung – Polsek Srumbung Polres Mgelang Polda Jateng telah melaksanakan evakuasi korban meninggal dunia,
Seorang penambang pasir meninggal dunia setelah terkubur dalam longsoran tebing di lokasi penambangan manual Cawang Ikut Desa Kaliurang Kec. Srumbung Kab. Magelang. Selasa,( 12/11)
Pria nahas itu bernama SUPARDI, 35 tahun, Islam, Buruh, alamat Dsn. Srumbung Ngisor Rt 03 / 12 Desa Kradenan, Kec. Srumbung Kab. Magelang..
PARYONO, 31 tahun, teman kerja korban menerangkan bahwa sekitar pukul 08.00 wib, mengetahui adanya runtuhan kecil tebing diatasnya dimana keduanya bekerja,kemudian saya lari meninggalkan lokasi, tapi naas korban ketika korban lari menyelamatkan diri ia terjatuh karena tersandung batu, “etika terjatuh itu dia tertimpa longsoran tebing setinggi 10 meter dan lebar 5 meter.
“ Korban terkubur longsoran pasir dan batu setebal 1,5 meter “ terangnya.
Kapolsek Srumbung Magelang Iptu Sumino S.Sos, mengatakan bahwa ketika diketemukan posisi tubuh korban dalam keadaan tengkurap dan sudah dalam keadaan meninggak dunia, kami bersama penambang lainya, korban kami bawa ke RSUD Muntilan.
“ Dalam pemeriksaan tubuh korban tidak ditemukan adanya luka yang serius meninggal disebabkan kurangnya pernafasan ketika tertimbun tanah “ ibuhnya.
“Dari pihak Keluarga tidak menginginkan proses otopsi,” pungkasnya
Seringnya korban jiwa para penambang, kami dari jajaran Kepolisian Polsek srumbung sudah mengingatkan dan memasang bener himbauan di lokasi penambangan, agar penambang tidak mengambil material galian C di sekitaran tebing, namun tah apa para penambang tidak mengindahakan, tambah Kanit Reskrim Iptu Maryanto.
Sementara alas an penambang karena deficit material yang berada disungai sudah habis, kalah dengan para penambang alat berat begho, sehingga kami kalah bersaing dan deficit pasir batu cepat habis.
Editor Wahyu