Kanit Binmas Ipda rujito Sedang memaparkan Materi Narkoba
Tribratanews.magelang.jateng.polri.go.id WINDURI – Kapolsek Windusari Polres Magelang Polda Jateng diwakili oleh Kanit Binmas Ipda Rujito telah melaksanakan pendampingan Praja Taruna Akmil, Magelang dalam rangka menjalani latihan kerja (Latja) yang berlangsung di Aula Kecamatan Windusari Magelang, Rabu, (2/12/2020)
Pendampingan diberikan dalam kegiatan penyuluhan Narkoba dan siskampling kepada 40 anggota linmas se kecamatan windusari, yang di hadiri oleh Pendamping dari Akmil Kapten Inf Lukito, peltu Haris, Serma Syukron, Serda Vitra, Babinsa Serma Eko Basuki dan Siswa Taruna Akmil 15 Orang.
Bahwa Narkoba (Narkotika dan Obat-obatan yang mengandung zatadiktif/berbahaya dan terlarang) belakangan ini amat populer di kalangan remaja dan generasi muda bangsa Indonesia.
“Narkoba saat ini banyak kita jumpai di kalangan remaja dan generasi muda dalam bentuk kapsul, tabletdan tepung seperti ekstasy, pil koplo dan shabu-shabu, bahkan dalambentuk yang amat sederhana seperti daun ganja yang dijual dalam amplop-amplop” papar Kanit Binmas Ipda Rujito dalam menyampaikan makalahnya.
Akibat leluasannya penjualan narkoba ini, secara umum mengakibatkan timbulnya gangguan mental organik dan pergaulan bebas yang pada gilirannya merusak masa depan bangsa dan kondusiftitas keamanan terganggu, imbuhnya
Dengan kondisi seperti inilah maka dari Praja Taruna Akmil, magelang bekerjasama dengan Polsek Windusari dalam rangka latja memberikan penyuluhan terkait Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Bagi generasi Muda dan Siskampling kepada para linmas Desa sebagai petugas keamanan lingkungan masyarakat, tegasnya.
Adapun tujuan dari penyuluhan ini sebagai pengetahuan bagi petugas dan para remaja tentang bahasa narkoba bagi dirinya, serta Sebagai sebuah referinsi sehingga para remaja itu bisa mengerti tentang jenis- jenis Narkoba, sehingga Orang tua mempunya kesadaran untuk memperhatikan anak meraka, imbhnya.
Maka dengan adanya penyuluhan ini akan bisa menambah wawasan pengetahuan bagi petugas linmas bila mana mendapati dilingkungannya ada yang menyalahgunakan Narkoba dan obat obatan terlarang lainya minimal bisa mencegah ataupun melapor kepada pihak berwajib dalam hal ini Kepolisian guna di tindak lanjuti sebagaimana hukum berlaku, pungkasnya.
Editor Wahyu